Pada masa pemerintahan Abassiyah, dimana banyak orang
membicarakan tentang akidah yang bermacam-macam, yang tidak tedapat pada masa Nabi ataupun pada masa
permulaan sahabat
Nabi, sehingga hal itu
mnimbulkan banyak permasalahan dan pembahasan yang pada akhirnya melahirkan
ilmu baru yang dinamakan ilmu kalam. Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu
keislaman yang berdiri sendiri, yakni pada masa Khalifah Al-Ma’mun (813-833 M)
dari Bani Abassiyah. Adapun ilmu ini dinamakan ilmu kalam disebabkan antara
lain :
1. Persoalan yang terpenting
yang menjadi pembicaraan pada abad-abad permulaan Hijriah ialah apakah kalam Allah
(Al-Qur’an) itu qadim atau hadis. Karena itu, keseluruhan ilmu kalam ini dinamai
dengan salah satu bagian yang terpenting.
2. Dasar ilmu kalam ialah dalil-dalil pikiran dan pengaruh dalil pikiran
yang tampak jelas dalam pembicaraan para Mutakalimin. Mereka jarang mempergunakan
dalil naqli (Al-Qur’an dan Hadis), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok
persoalan terlebih dahulu berdasarkan dalil-dalil pikiran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar